Pengacara Tak Terima Fariz RM Dituntut 6 Tahun, Berencana Ajukan Abolisi ke Presiden

Tuntutan 6 tahun penjara terhadap musisi senior Fariz RM tidak membuat tim kuasa hukumnya patah arang. Selain menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan, pengacara Deolipa Yumara mengungkapkan akan menempuh langkah hukum yang tak terduga.

Deolipa berencana mengajukan permohonan abolisi atau penghapusan hukuman kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan untuk menyelamatkan Fariz RM yang dianggap sebagai korban narkotika.

Baca berita lain tentang Fariz RM di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Selasa, 05 Agustus 2025 10:50

Ia membandingkan kasus kliennya dengan para koruptor yang menurutnya justru mendapat keringanan hukum seperti abolisi dan amnesti.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
1/10
Album Artis