Pihak Ashanty Sebut Eks Karyawan 'Playing Victim', Pamerkan Surat Pengakuan Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
Pihak Ashanty secara terbuka menyebut narasi yang dibangun oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, sebagai tindakan playing victim yang luar biasa. Untuk memperkuat bantahan mereka, tim Ashanty membeberkan dua bukti tertulis yang diklaim akan mematahkan semua tuduhan Ayu.
Bukti pertama adalah Berita Acara Serah Terima (BAST) aset yang ditulis tangan. Bukti kedua, yang tak kalah telak, adalah surat pernyataan di mana Ayu secara gamblang mengakui telah menggelapkan uang perusahaan.
Akses artikel seputar Ashanty di Liputan6.com.
Dengan dua bukti kuat ini, pihak Ashanty yakin bahwa laporan polisi yang dibuat oleh Ayu di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT tidak akan terbukti.
Hak Cipta: Instagram.com/ashanty_ash
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho