Vonis Berat Vadel Badjideh Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Kasasi
Vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh dinilai sangat berat oleh pihak kuasa hukum. Oya Abdul Malik bahkan membandingkan hukuman kliennya dengan vonis yang diterima oleh para koruptor di Indonesia, yang terkadang jauh lebih ringan meski kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya, hukuman yang diterima Vadel tidak proporsional dan ia merasa kliennya telah dizalimi oleh putusan tersebut. Perasaan keberatan ini menjadi salah satu pendorong utama di balik pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi.
Baca berita lain tentang Vadel Badjideh di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Oya menegaskan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum bekerja secara pro bono atau tanpa bayaran. Hal ini membuatnya semakin bersemangat untuk memperjuangkan hak hukum Vadel yang ia yakini telah dirampas.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat