Vonis Berat Vadel Badjideh Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Kasasi
Vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh dinilai sangat berat oleh pihak kuasa hukum. Oya Abdul Malik bahkan membandingkan hukuman kliennya dengan vonis yang diterima oleh para koruptor di Indonesia, yang terkadang jauh lebih ringan meski kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya, hukuman yang diterima Vadel tidak proporsional dan ia merasa kliennya telah dizalimi oleh putusan tersebut. Perasaan keberatan ini menjadi salah satu pendorong utama di balik pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi.
Baca berita lain tentang Vadel Badjideh di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Jadi, itu, itu namanya upaya saya sebagai kuasa hukum. Saya ini pro bono. Jadi, pastinya saya berjuang atas hak hukum klien saya yang menurut saya, menurut fakta, terzalimi," katanya.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas