Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Merasa Diperlakukan Tak Adil
Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus yang menjeratnya. Dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas dugaan pemerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nikita menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berdasar dan hanya didasari oleh sentimen pribadi.
Artis yang akrab disapa Nyai ini secara terang-terangan menuding jaksa tidak menggunakan logika dalam menyusun tuntutan. Menurutnya, tuntutan tersebut penuh dengan kejanggalan dan rekayasa hukum yang mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Ia merasa diperlakukan sangat tidak adil jika dibandingkan dengan kasus-kasus besar lainnya.
Dalam pledoinya, Nikita mempertanyakan dasar tuntutan jaksa yang menurutnya tidak masuk akal. Ia secara spesifik menyoroti bagaimana jaksa menyimpulkan tuduhan pengancaman terkait produk kosmetik milik Reza Gladys, yang ia anggap sebagai inti dari permasalahan ini.
Baca berita lain tentang kasus Nikita Mirzani di Liputan6.com juga!
"Tuntutan 11 tahun dengan denda 2 miliar dari Jaksa Penuntut Umum kepada saya menggambarkan betapa bobroknya dan betapa rusaknya moral dari jaksa penuntut umum yang menangani perkara saya ini," ungkap Nikita.
Hak Cipta: Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025