Sidang Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda, Sherly Tidak Datang
Meninggalnya Mpok Alpa masih menyisakan urusan yang belum selesai. Proses penetapan ahli waris dari almarhumah Nina Carolina atau Mpok Alpa harus menemui jalan buntu untuk sementara waktu.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak pemohon yang sangat krusial, yaitu Sherly.
Ikuti berita lainnya di Liputan6.com.
Kasus ini murni merupakan permohonan penetapan status ahli waris, bukan sengketa perebutan harta. "Ini tidak berbicara masalah perebutan harta ya, begitu," tegas Zaki.
Pihak Aji ingin memastikan legalitas bagi semua anak-anak yang ditinggalkan oleh Mpok Alpa agar hak-hak mereka terlindungi di masa depan.
Hak Cipta:
