Ammar Zoni Segera Dikembalikan ke Nusakambangan Begitu Urusan Sidang Kelar
Keberadaan Ammar Zoni di Jakarta dipastikan tidak akan berlangsung lama. Mantan suami Irish Bella itu hanya "mampir" sebentar di Lapas Narkotika Jakarta untuk keperluan persidangan. Statusnya sebagai warga binaan Lapas Karang Anyar Nusakambangan tidak berubah.
Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara. Kakak Aditya Zoni itu dijadwalkan menghadapi meja hijau di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Desember 2025 mendatang.
Ikuti juga berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.
Ia memastikan bahwa setelah kewajiban hukumnya selesai, Ammar harus angkat kaki dari Jakarta. "Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat," tulis Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
