Kuasa Hukum Ammar Zoni Ragukan Saksi Sidang dari JPU
Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di dalam lingkungan rumah tahanan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari dua petugas rutan dan tiga anggota kepolisian.
Namun, pihak kuasa hukum Ammar Zoni menilai kesaksian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat. Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni, menyatakan keraguannya terhadap kualitas para saksi yang dihadirkan di persidangan.
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Ya kalau penjelasannya kan kualitas saksinya kan tidak memadai lah, nilai pembuktiannya menurut kami kurang. Karena banyak nggak tahu. Saksi kuncinya kan tadi dari pihak Lapas. Otomatis, ya yang menggeledah kan juga satu penggeledahan juga nggak ada surat tugas, kemudian kan nggak ada saksi, nggak ada Berita Acara-nya, itu kan cacat hukum menurut pendapat kita," ujar Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2025).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Arie Basuki
