Kuasa Hukum Ammar Zoni Ragukan Saksi Sidang dari JPU
Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di dalam lingkungan rumah tahanan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari dua petugas rutan dan tiga anggota kepolisian.
Namun, pihak kuasa hukum Ammar Zoni menilai kesaksian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat. Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni, menyatakan keraguannya terhadap kualitas para saksi yang dihadirkan di persidangan.
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Pihak kuasa hukum menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur atau SOP yang dilakukan oleh petugas saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Ammar Zoni. Jon Mathias menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran HAM, maka seluruh hasil penyidikan bisa dinyatakan tidak sah secara hukum.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Arie Basuki
