Aa Gatot Terjerat Kasus Baru, Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Aa Gatot Brajamusti saat ini tengah mendekam di dalam tahanan sejak sekitar Bulan Agustus 2016 silam atas kasus narkoba. Nah kali ini, Aa Gatot menjalani sidang atas tindakan pidana lain yang bisa saja membuat masa hukumannya di dalam tahanan semakin lama. Simak foto dan cerita lengkapnya..

Selasa, 10 Oktober 2017 20:01
Aa Gatot Brajamusti

Aa Gatot terancam hukuman 5 tahun penjara karena didakwa telah melanggar melanggar Pasal 21 Ayat 2 huruf b jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
2/8