Aa Gatot Terjerat Kasus Baru, Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Aa Gatot Brajamusti saat ini tengah mendekam di dalam tahanan sejak sekitar Bulan Agustus 2016 silam atas kasus narkoba. Nah kali ini, Aa Gatot menjalani sidang atas tindakan pidana lain yang bisa saja membuat masa hukumannya di dalam tahanan semakin lama. Simak foto dan cerita lengkapnya..

Selasa, 10 Oktober 2017 20:01
Aa Gatot Brajamusti

Tak cuma itu saja, untuk perihal kepemilikan senjata api, Aa Gatot terancam hukuman tambahan selama 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang nomor 12/Drt/1951.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
3/8