Roro Fitria Diciduk Polisi Gara-Gara Beli Narkoba Untuk Valentine
Di hari valentine, tepatnya tanggal 14 Februari 2018 artis cantik Roro Fitria ditangkap oleh polisi karena memesan narkoba. Ia memesan barang haram tersebut untuk dipakai di malam hari kasih sayang tersebut. Namun sebelum melakukannya, Roro Fitria terciduk oleh pihak berwajib dan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.
Kamis, 15 Februari 2018 14:55
Roro ditangkap karena memesan 2,4 gram sabu-sabu kepada seorang fotografer berinisial WH. Saat ditangkap wanita cantik tersebut mengakui perbuatannya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement