Inara Rusli Siap Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Kata Damai

Isu perdamaian atau pencabutan laporan dalam kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli (IR) dan Insanul Fahmi (IF) sempat berembus kencang di kalangan awak media. Namun, pihak kepolisian dengan tegas membantah adanya informasi resmi mengenai hal tersebut hingga saat ini.

Kasus ini bermula dari laporan istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, yang merasa dirugikan atas dugaan hubungan gelap suaminya dengan Inara Rusli. Laporan polisi yang dibuat pada November 2025 lalu itu menuduh kedua terlapor melakukan tindak pidana perzinaan.

Baca berita Inara Rusli lainnya di Liputan6.com.

Inara Rusli pakai masker

AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan sesuai prosedur. Belum ada tanda-tanda pelapor akan menarik laporannya dari meja kepolisian.

"Sampai saat ini kami belum dapat informasi dari penyelidik, dari kawan-kawan penyelidik, tentang adanya surat permohonan atau apapun itu untuk masalah pencabutan ataupun RJ (Restorative Justice) dari salah satu pihak," tegasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
1/6