Jengkel Dituntut Pasal Pemerasan, Isa Zega Tantang Sumpah Pocong
Selebgram Isa Zega mengungkapkan kejengkelan atas Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan pasal pemerasan. Sambil meluapkan emosi kekesalannya, Ia menantang untuk menjalankan mubahalah atau sumpah pocong.
"Saya ajak sumpah pocong, karena mungkin saya tidak percaya lagi dengan Jaksa Penuntut Umum. Sumpah pocong ini hanya adat istiadat dan mubahalah ada di kitab suci Al-Qur'an. Kalau dia bersedia dan saya bersedia maka detik ini juga. Kita sudah layangkan suratnya, tapi tidak ditanggapi. Itu bisa kalian artikan sendiri," ungkap ungkap Isa Zega di PN Kepanjen Kabupaten Malang.
Pemilik nama Adrena Isa Zega ini mengatakan, bahwa selama proses persidangan dakwaan pasal terhadap dirinya terkait pencemaran nama baik. Lewat konten yang diunggah, Isa Zega dianggap mencemarkan nama baik lewat sumpah serapah atas pelapor yang saat itu sedang hamil. Giliran tuntutan oleh JPU dikenakan pasal pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara. Karena itu, Isa Zega menantang dilakukan sumpah pocong.
"Tapi saya dituntut atas pemerasan, padahal bukti-bukti dalam berkas perkara dan fakta di persidangan tidak ada yang namanya pemerasan, tidak ada pemindahan uang, dan tidak ada ancaman. Ini bahkan diakui oleh saksi Shandy Purnamasari," ungkap Isa Zega.
"Jadi bagaimana mungkin saya memeras. Selama 42 tahun saya hidup di muka bumi ini, sejak saya merantau 25 tahun lalu, saya tidak pernah memeras orang," sambungnya.
Isa Zega menduga terjadi ketidakberesan dan memohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan mengawal penanganan kasusnya tersebut. Ia juga mengaku akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan di Jakarta.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko