Sidang Sita Marital Bambang Vs Halimah
Putusan sidang kasus sita marital antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil disinyalir mengandung unsur tekanan salah satu pihak, termasuk usaha untuk mengganti majelis hakim persidangan. Hal ini terungkap dari pernyataan pengacara Halimah, Lelyana W. Santosa usai putusan sidang, Selasa (23/9). Dalam kesempatan itu Leliana Santosa juga memberikan apresiasi atas putusan sidang, yang menurutnya memberi keputusan sesuai azas keadilan. Selanjutnya...
Kamis, 25 September 2008 22:45
Sidang sita marital Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil, Selasa (23/9).
Hak Cipta: kapanlagi.com/anto
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement