Korban Jung Joon Young Diungkapkan Memohon Agar Hidupnya Diselamatkan

Penulis: Ayu Srikhandi

Diterbitkan:

Korban Jung Joon Young Diungkapkan Memohon Agar Hidupnya Diselamatkan
Jung Joon Young © topstarnews.net

Kapanlagi.com - Kang Kyung Yoon seorang reporter yang pertama kali mengungkap isi grup chat Jung Joon Young di mana penyanyi yang telah mengumumkan pensiun tersebut diduga mengambil rekaman video seks secara ilegal dan menyebarkannya. Lewat SBS One Night of TV Entertainment, sang reporter mengungkap seperti apa reaksi para korban atas kasus yang sedang ramai dibahas ini.

Reporter Kang mengaku kalau ia telah menghubungi langsung para korban ini. Reaksi korban ternyata bermacam-macam, banyak yang tak tahu kalau mereka jadi korban rekaman ilegal oleh Jung Joon Young, tapi ada juga yang langsung memohon meminta tolong.

1. Korban Jung Joon Young Memohon

Jung Joon Young © allkpop.com

Reporter Kang mengungkapkan, "Aku telah menghubungi para korban (dari rekaman yang diambil secara diam-diam oleh Jung Joon Young)."

"Banyak dari mereka yang tidak tahu kalau direkam atau kalau video mereka beredar di kalangan orang-orang yang belum pernah mereka temui. Dan bahkan ada beberapa yang memohon padaku dengan mengatakan 'Tolong selamatkan aku. Bagaimana aku harus hidup setelah ini?'" Ungkap Kang Kyun Yoon seperti yang dilansir Allkpop.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Jung Joon Young Terancam Hampir 8 Tahun Penjara

Jung Joon Young saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk kasus merekam video seks secara ilegal, menyebarkannya, dan juga dugaan terlibat dalam prostitusi. Kalau terbukti bersalah ia bisa terancam penjara hampir 8 tahun lamanya.

Pengacara Oh Joo Sin sempat memberikan penjelasan soal hukuman yang mengancam Jung Joon Young. ""Jika seseorang melakukan beberapa kejahatan," kata pengacara itu, "Hukumannya bisa 1,5 kali dari kejahatan dengan hukuman yang lebih lama."

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dilansir dari hukum tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan dilakukan), hukuman maksimal-nya adalah 5 tahun penjara. Namun dengan adanya kasus prostitusi, Jung Joon Young terancam 7 tahun 6 bulan masa tahanan.

Rekomendasi
Trending