Polda Metro Jaya Benarkan Fransiska Melani Mecima Pro Sudah Resmi Tersangka
Diperbarui: Diterbitkan:
Ilustrasi Orang Ditahan (AI Generated)
Kapanlagi.com - Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE di Jakarta pada 2023 lalu setelah dilaporkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Berkas perkaranya juga telah dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti lebih lanjut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, sempat ditanya soal kasus ini. Ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025), Reonald menjelaskan soal kasus Melani dan Mecima Pro.
"Kami sudah memeriksa 9 saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan berarti sudah tersangka. Untuk berkasnya sudah tahap satu, berkas sedang diteliti JPU kalau sudah lengkap bisa dikirim ke tahap dua." jelas Reonald.
Advertisement
(Baca juga soal Melani di Liputan6.com)
1.
"Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," jelasnya lagi.
Soal penahanan, Reonald mengaku belum tahu dengan jelas. "Tapi perkaranya khusus penyidikan sudah tahap 1, kalau lengkap P21, kalau belum kita lengkapi lagi," pungkasnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aal/pit)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
