Putusan Kasus Kontrak Kerja JYJ - SM Ent Kembali Ditunda
JYJ foto: allkpop.com
Kapanlagi.com - Menurut Pengadilan Pusat Seoul, putusan mengenai kasus antara boyband JYJ dan agensi SM Entertainment lantaran masalah kontrak kerja kembali harus ditunda.Kedua pihak sebelumnya tidak mencapai putusan sepakat dalam pengadilan terakhir yang digelar Agustus lalu dan dijadwalkan putusan dirilis di bulan September. Namun menurut putusan pada Kamis (13/9) pukul 10.00 KST, pengadilan berkesimpulan untuk kedua pihak kembali berdiskusi dan menunda sekali lagi masalah putusan itu.Perwakilan resmi JYJ berkomentar, "Pengadilan sekali lagi memutuskan bahwa kami harus melakukan mediasi. Meski pendapat kami berbeda, pengadilan tetap percaya bahwa kami bisa mencapai kesepakatan dan menguntungkan kedua belah pihak," seperti dilansir allkpop.com."Kami saat ini akan mengatur jadwal dengan kedua perwakilan pihak supaya bisa kembali bertemu dan sekali lagi mencapai keputusan," jelasnya lagi.Kasus masalah kontrak antara JYJ dan SM Ent sudah muncul semenjak ketiga member JYJ, Jaejooong-Yoochun-Junsu masih bergabung dalam boyband agensi SM Ent yakni TVXQ. Namun mereka bertiga memilih hengkang lantaran menganggap kontrak kerja SM Ent tidak wajar.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(alk/aia)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
