Terbukti Cemarkan Nama Baik Jungkook dan V BTS, YouTuber Taldeok Camp Dijatuhi Denda Besar

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Terbukti Cemarkan Nama Baik Jungkook dan V BTS, YouTuber Taldeok Camp Dijatuhi Denda Besar
YouTuber Taldeok Camp Dijatuhi Denda Besar (credit: instagram.com/jungkook_bighitentertainment/thv)

Kapanlagi.com - Pada 14 Februari 2025, dunia hiburan Korea Selatan dihebohkan dengan putusan pengadilan yang menjatuhkan denda kepada YouTuber Taldeok Camp, atau yang lebih dikenal dengan nama Sojang. Pengadilan Distrik Barat Seoul memerintahkan pemilik kanal tersebut, Park (37), untuk membayar ganti rugi sebesar 76 juta KRW, setara dengan sekitar 861,78 juta rupiah. Denda ini merupakan akibat dari pencemaran nama baik terhadap dua anggota BTS, V dan Jungkook, yang telah merugikan reputasi mereka.

Keputusan ini diambil setelah Big Hit Music, agensi yang menaungi BTS, menggugat Taldeok Camp atas beberapa video yang dianggap berisi konten fitnah. Selain itu, mereka juga menuduh Sojang telah menggunakan gambar dan konten yang menampilkan V dan Jungkook tanpa izin. Dengan langkah hukum ini, Big Hit Music menunjukkan komitmennya untuk melindungi artis-artis mereka dari pencemaran nama baik.

1. Denda Terpisah untuk V dan Jungkook

Dalam putusan tersebut, denda dibagi menjadi beberapa bagian. Park diwajibkan membayar 51 juta KRW kepada Big Hit Music, 10 juta KRW kepada V, dan 15 juta KRW kepada Jungkook. Ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak main-main dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang melibatkan publik figur.

Sidang sebelumnya pada Agustus 2024 juga telah mengungkapkan bahwa Big Hit Music menuntut ganti rugi sebesar 90 juta won atas pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. Pihak Taldeok Camp membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa konten yang diunggah merupakan opini dan bukan fakta yang salah. Namun, pengadilan tetap memutuskan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kasus Ini Bukan yang Pertama

Ini bukan kali pertama Sojang terjerat masalah hukum. Sebelumnya, ia juga digugat oleh artis lain seperti Wonyoung dari IVE dan Kang Daniel, dan telah dijatuhi hukuman percobaan serta denda atas kasus-kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Sojang memiliki riwayat panjang dalam menghadapi tuntutan hukum terkait pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, Sojang juga menghadapi tuntutan pidana dan perdata terpisah dari Big Hit Music. V sendiri secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap konten-konten yang dibuat oleh Sojang di platform Weverse, dan menegaskan akan mengambil tindakan hukum jika diperlukan.

3. Komitmen Big Hit Music dalam Melindungi Artis

Big Hit Music menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi artis-artis mereka dari pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. Mereka tidak segan-segan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan rumor palsu mengenai artis mereka. Keputusan pengadilan ini menjadi sinyal tegas bahwa Korea Selatan serius dalam menangani kasus pencemaran nama baik, terutama yang melibatkan publik figur.

Publik pun berharap tindakan hukum tegas seperti ini bisa mengurangi penyebaran konten jahat yang merugikan para selebritas. Kasus ini menjadi perhatian banyak orang, dan diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi para pembuat konten di media sosial agar lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi.

Rekomendasi
Trending