Ody Mulya: 'PAKU KUNTILANAK' Sudah Sesuai Prosedur
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Bicara soal tuduhan eksploitasi seks yang diarahkan pada film PAKU KUNTILANAK, Ody Mulya, pimpinan Maxima Pictures yang adalah produser film tersebut, menghimbau agar masyarakat tak terlalu gegabah dalam memberikan penilaian. Menurutnya, isi dari film tersebut telah melalui prosedur yang berlaku. "Perbedaan dalam menanggapi kontroversi film PAKU KUNTILANAK adalah hal yang biasa. Seharusnya disikapi dengan bijaksana. Biarkan masyarakat melihat dulu, baru menilai. Produser tentunya telah mengikuti prosedur yang ada, bukan dibuat dengan mengikutkan kesengajaan," kata Ody kepada KapanLagi.com, saat dihubungi via telepon pada Kamis (6/8). Kontroversi seputar film PAKU KUNTILANAK, yang dianggap mengekspos pornografi, berbuah dikeluarkannya surat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 6 Agustus 2009, yang isinya agar film yang dibintangi Dewi Perssik itu ditarik dari peredaran. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Menurut Ketua MUI Drs. H. Amidhan, dalam keterangan di Kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Selatan, Kamis (6/8), pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang adanya unsur pornografi dalam film yang diperankan oleh Dewi Perssik tersebut. "Akhirnya kita kirim tim untuk mengecek film tersebut, dan ternyata benar adanya, bahwa film tersebut bertentangan dengan undang-undang perfilman dan undang-undang pornografi," terang Amidhan.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/bon/bun)
Boni Sutanto
Advertisement