Agung: Tahun 2001 Nama Baik Saya Dipulihkan

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Agung Setyawan mendapat surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Januari mendatang, sebagai tersangka kasus penipuan. Mantan model pria yang kini tengah menghadapi kasus penganiayaan dengan tersangka Marcella Zalianty dan Ananda Mikola, menganggap tuduhan terhadap dirinya sebagai sebuah pemutarbalikan fakta. "Di sini saya yakin tidak seperti yang mereka tuduhkan, justru saya sebagai korban kok diputarbalikkan. Kalau saya penipu, sudah ada surat dari pengadilan yang mengatakan bahwa saya penipu. Pada tahun 2001 nama baik saya sudah dipulihkan lagi," kata Agung dalam preskon di Resto Pulo Dua, Senayan, Selasa (13/1) malam, dengan didampingi oleh para pengacaranya yang berjumlah 13 orang. Sahala Siahaan, salah seorang kuasa hukum Agung, mengatakan, "Tentang KTP yang palsu itu tidak ada. Itu KTP asli dan itu sudah dijelaskan pihak kecamatan, tidak ada pemalsuan. Panggilan polisi aja beralamatkan di situ. Itu menandakan bahwa Agung benar-benar tinggal di situ. Surat panggilan itu juga bisa jadi bukti.""Ini perkara tahi kucing. Sudah satu bulan tapi nggak nyampe-nyampe pengadilan perkaranya," sahut Indra Sahnun Lubis (Presiden Kongres Advocat Indonesia), yang termasuk dalam tim kuasa hukum Agung. Agung memaparkan bahwa alasan dirinya membantu Marcella adalah karena di matanya, putri sulung Tetty Liz Indriaty itu adalah sosok yang baik. "Dari awal saya mau bantu dia (MZ) karena dia punya kepribadian yang baik. Aku tahu dia sosok yang baik, makanya aku kasih harga di bawah standar waktu itu. Tapi kenyataannya jujur saja saya sakit," papar Agung. Lebih jauh, soal Agung yang kabarnya mempersulit proses penyelidikan pihak berwajib, Sahala menegaskan bahwa sebenarnya telah terjadi beberapa kejanggalan dalam proses hukum kliennya. "Siapa yang mempersulit? Mereka sendiri tidak mau menyerahkan barang bukti sebuah mobil, mobil yang dipakai menculik Agung. Saya yakin perkara itu bukan perkara pidana, tapi perkara perdata. Tapi mengapa mau dijadikan perkara pidana?" tanyanya.   

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/ang/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending