Ahmad Dhani Bakal Gugat Balik Farhat Dengan Nilai Lebih Besar
Diperbarui: Diterbitkan:
Ahmad Dhani & Farhat Abbas © KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Sidang gugatan Farhat Abbas senilai Rp 60,5 miliar terhadap Ahmad Dhani digelar pada Selasa (1/9). Terkait dengan itu, Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Dhani mengatakan di sidang selanjutnya, Dhani akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi.
"Oh iya jadi sekaligus menyampaikan gugatan balasan," tegas Suhendra saat dihubungi lewat telepon, Selasa (1/9).
Lebih lanjut, Suhendra memastikan bahwa Dhani akan menggugat balik Farhat dengan nilai lebih besar daripada gugatan Farhat terhadap dirinya. "Nilainya lebih lah dari nilai gugatan Farhat. Apalagi Farhat sudah berstatus sebagai tersangka," jelasnya.
Pihak Ahmad Dhani bakal ajukan gugatan balik pada Farhat Abbas © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoSeperti yang diketahui, Farhat juga menggugat tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang lain, yakni Ramdan Alamsyah dengan nilai yang sama. Gugatan tersebut terkait laporan Dhani terhadap Farhat di Polda Metro Jaya soal kasus pencemaran nama baik melalui Twitter.Â
Menurut mantan suami Nia Daniati itu, gugatan terhadap dua orang itu punya landasan hukum. Dia menyebut Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Sidang tersebut kini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan gugatan. Sidang akan kembali digelar dengan agenda jawaban dari Dhani selaku tergugat.
Simak berita ini juga ya
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/mhr)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
