Ahmad Suhaebi Cabut Gugatan Atas Menpora

Kapanlagi.com - Pernyataan keluarga Ahmad Suhaebi, yang disampaikan melalui kakak kandungnya, Abdul Rozak Hamzawi, yakni mencabut segala tuntutan yang diarahkan kepada Menpora Adhyaksa Dault, akhirnya terbukti. Langkah ini sekaligus sebagai bentuk perdamaian antara kedua belah pihak keluarga. Melalui pengacaranya, Zulhendri Hasan, SH, Ebi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. "Yang terpenting sebagai kuasa hukum saya melakukan tanggung jawab moral akademik untuk menentukan langkah hukum bagi klien. Klien saya ini berpandangan ada langkah-langkah yang elegan untuk kasus ini, yaitu dengan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan. Kemaren-kemaren ada pertemuan antar keluarga, kedua pihak ini lebih mengedepankan penyelesaian secara keluarga. Jadi ranah hukumnya diabaikan dulu. Tentunya kalau masalah keluarga, pengacara nggak bisa involve atau terlibat," urai Zulhendri pada KapanLagi.com, Senin (29/6). Soal adanya tekanan yang diarahkan pada Suhaebi yang berdampak pada dicabutnya laporan tersebut, Zulhendri tak mau berkomentar. Ia hanya memberikan gambaran umum saja. "Mungkin yang lebih tahu dia. Tapi, secara manusiawi pasti mendapat tekanan mental psikologis karena dia posisinya ada dalam tahanan. Nggak cuman dia, kalau Jenderal bintang lima aja pasti akan tertekan kalau berada di situ," jelasnya. Sementara, Zulhendri mengaku tak tahu soal gugatan cerai yang dilayangkan oleh Cici pada suaminya itu. Zulhendri menegaskan bahwa langkah tersebut adalah wujud niat baik dan dirinya berharap bahwa tindakan pencabutan laporan tersebut akan membawa dampak positif bagi kliennya. "Buat saya, klien saya sudah pengen menyelesaikan kasus ini secara baik-baik. Makanya saya dukung," tandasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ant/bun)

Rekomendasi
Trending