Aldi Djemat Hadirkan Kesaksian Dokter dan Supir Pribadinya
Bernaldi Kadir Djemat
Kapanlagi.com - Persidangan kasus dugaan penganiayaan serta kasus pencemaran nama baik dan fitnah, yang dituduhkan kepada Bernaldi Kadir Djemat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Pada sidang kali ini, Aldi mengaku siap dan telah menyiapkan beberapa saksi, di antaranya dokter dan juga supir pribadinya.
"Insya Allah saya siap. Jadi sekarang saya akan membawa saksi-saksi yang ada, terus nanti juga akan ada kesaksian dokter dari rumah sakit Pondok Indah," kata Bernaldi Kadir Djemat sesaat sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/6).
Pengacara Aldi, Andreas Nahot sendiri mengatakan dalam kesaksian kali ini para saksi akan menjelaskan beberapa poin tentang kronologi pemeriksaan saat berada di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Saksi-saksi akan menerangkan tindakan-tindakan yang dilakukan tentang pemeriksaan di rumah sakit," ungkap Nahon.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Haryanto, SH, MH telah membacakan dua dakwaan, yakni ancaman pidana pelanggaran Pasal 351 ayat (1) KUHPidana terkait penganiayaan atas pelapor Rudi M. Rahmat, yang tidak lain karyawan mantan mertuanya sendiri.
Dakwaan kedua mengenai ancaman pidana dalam pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana mengenai laporan perbuatan tidak menyenangkan atas laporan Bupati Tanjung Jabung Timur yang juga artis sinetron, Zumi Zola.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
