Andika Kangen Band Makai Tanpa Ada Barang Bukti

Andika Kangen Band Makai Tanpa Ada Barang Bukti Ferry Juan, Andika Kangen Band dan Izzy Foto: Anto

Kapanlagi.com - Meski hasil tes urine Andika dan Izzy terbukti positif, namun barang bukti di persidangan bukan milik mereka. Barang bukti tersebut merupakan milik Oblo supir dari Andika.
"Barang bukti yang diperlihatkan penuntut umum di persidangan bukan yang dipakai Andika. Walaupun Andika dan Izzy positif," ujar Priyagus Widodo saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/6.)
Ferry Juan selaku kuasa hukum menerangkan bahwa tuduhan keduanya memiliki barang bukti berupa ganja tidaklah benar. Dari kesaksian supir Andika mengatakan bahwa Andika dan Izzy memakai 2 minggu yang lalu.
"Tuduhan menggunakan narkotika kepada Andika dan Izzy, tapi tidak ada barang buktinya. Jadi menurut saksi, Andika dan Izzy menggunakan barang bukti 2 minggu lalu. Tapi barang bukti itu tidak ada di persidangan. Andika dan Izzy memakai narkotika tanpa ada barang buktinya," ujarnya.
Lebih lanjut Ferry Juan menjelaskan bahwa pada kesaksian Oblo, supir Andika jika dia membeli ganja dengan menggunakan mobil Andika tanpa sepengetahuan vokalis Kangen Band tersebut.
"Kenapa tanpa sepengetahuan Andika, karena dia bertugas sebagai supir Andika. Sehingga dia bisa membawa mobil Andika. Jadi, bukan Andika yang menyuruhnya membeli," paparnya.
Ganja yang dibeli Oblo ini di simpan di basecamp yang mana merupakan basecamp bersama bukan milik Kangen Band saja.
"Karena basecamp itu adalah basecamp bersama. Jadi, bukan basecamp Kangen Band aja. Sedangkan pohon ganja, tidak terbukti, karena tidak ada pohon ganjanya di dalam (saat majelis hakim meminta jaksa penuntut untuk memperlihatkan pohon ganja setinggi 4 cm, Jaksa tidak dapat menghadirkan. Pohon ganja tersebut hilang)," imbuh Ferry Juan.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/faj)

Rekomendasi
Trending