Andika Mantan Kangen Band Larikan ABG

Andika Mantan Kangen Band Larikan ABG Andika Mahesa

Kapanlagi.com - Mantan vokalis Kangen Band, Andika MahesaĀ kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini, penangkapan terkait dugaan membawa lari anak di bawah umur (ABG), berusia 16 tahun selama lima hari.
AndikaĀ ditangkap Jumat (14/12) sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Gedongair, Tanjungkarang Barat, Lampung. Saat ditangkap, diketahui sedang berjalan bersama korban berinisial CS.
AndikaĀ pun sempat ditahan di Polsek Tanjungkarang Timur sebelum dipindahkan ke Polres Bandar Lampung, karena sebelumnya keluarga korban sudah melapor ke Polsek Tanjungkarang Timur.

Saat dihubungi, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung AKP Harto Agung, mengatakan kalau AndikaĀ diduga membawa kabur CS yang masih sekolah di SMA.

"Dia membawa lari korban yang masih pelajar SMA selama lima hari. Padahal keluarga korban sudah meminta untuk dipulangkan," ujar Harto, Sabtu (15/12).

Saat dimintai keterangan, CS mengaku bersedia dibawa pergi oleh AndikaĀ karena sudah terlanjur suka sama suka. Polisi terus memeriksaĀ AndikaĀ secara intensif, dengan didampingi pengacaranya Priyagus Widodo, SH.
AndikaĀ sendiri sudah berulang kali berurusan dengan polisi. Sebelumnya dia sempat diperiksa dengan kasus penganiayaan, disusul kemudian kepemilikan narkoba jenis ganja.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending