Aniaya Istri, Ki Joko Bodo Terancam 5 Tahun Penjara
Ki Joko Bodo
Kapanlagi.com - Paranormal Ki Joko Bodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) terhadap istrinya, Ni Kadek Leli Mariati. Dia dituduh memukul sang istri, setelah terjadi pertengkaran.Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti di Mapolda Bali, Senin (25/04/2011) kepada para wartawan mengungkapkan, paranormal selebritis ini semula bersama berada di dalam mobil. Pelaku meminta istrinya untuk mengambilkan pakaian. Dari situ keduanya terlibat keributan, sampai Mariati mencakar suaminya dan secara secara refleks, pria berambut keriting itu menangkis, yang mengenai wajah istrinya.Mariati dalam laporan bernomor LP/145/III/2011/Bali/Dit Reskrim, yang diterima bagian PPA pada 31 Maret, menyebutkan Ki Joko Bodo telah melakukan tindak KDRT. Perempuan kelahiran 28 Agustus 1984 ini mengalami luka di pipi sebagaimana keterangan hasil visum.Tindakan Ki Joko Bodo ini menurut Harmiti, tergolong dalam tindak pidana ringan atas kekerasan yang dilakukan pada sang istri yang juga pemilik salon kecantikan di Denpasar Selatan (Densel). Ki Joko Bodo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.   Â
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
Berita Foto
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
