Ardina Rasti : Jika Lima Bulan, Hukuman Eza Lebih Ringan Dari Pencuri Ketimun

Ardina Rasti : Jika Lima Bulan, Hukuman Eza Lebih Ringan Dari Pencuri Ketimun Ardina Rasti

Kapanlagi.com - Putusan kasus penganiayaan dengan terdakwa Eza Gionino akan digelar pada 5 Juni 2013 nanti. Ardina Rasti pun mengaku pasrah dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan mata berkaca-kaca, wanita berusia 27 tahun itu hanya meminta agar hakim adil dalam menjatuhkan hukuman."Saya mengikhlaskan saja. Saya berharap hakim menghukum Eza dengan seadil-adilnya," ujarnya ditemui usai peluncuran film HONEYMOON di Planet Hollywood, Jakarta Selatan, Senin (3/6).Ia juga menyayangkan bila Eza dihukum lima bulan, sesuai permohonan Jaksa penuntut Umum (JPU). Hal itu karena berkaca dari seorang pencuri ketimun yang mendapatkan hukuman lebih berat dari mantan kekasihnya.

Menurut Rasti, hukuman untuk Eza terlalu ringan.Menurut Rasti, hukuman untuk Eza terlalu ringan.

"Dahulu yang saya dengar ada seorang ayah mencuri ketimun dan itu hukumannya sangat berat," katanya lagi.Meski demikian dari saksi dan bukti-bukti yang ada,  Rasti yakin hakim akan menghukum Eza dengan seadil-adilnya. "Sudah jelas terlihat saksi dan bukti yang otentik. Buktinya juga jelas apa yang dia bilang itu tidak benar saya berharap seadil adilnya," tutup anak dari Erna Santoso itu.

Ibunda Ardina Rasti: Yang Salah Harus Dihukum

Sharon Senduk Ungkap Eza Gionino Tambah Dewasa

Mantan Kekasih: Eza Punya Rencana Menikahi Ardina Rasti

Eza Gionino Siap Gugat Balik Ardina Rasti


 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/dis/phi)

Rekomendasi
Trending