Ardina Rasti Lega Eza Ditahan

Ardina Rasti Lega Eza Ditahan Ardina Rasti

Kapanlagi.com - Artis Ardina Rasti mengaku sudah mengetahui penahanan mantan pacarnya Eza Gionino dan akan terus memantau perkembangan kasusnya.Sementara waktu dirinya bisa sedikit lega atas langkah pihak kepolisian.
"Sudah tahu persis, Rasti cukup senang. Tetapi Rasti masih terus memantau perkara ini," ucap Aldi Firmansyah, kuasa hukum Rasti saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1).
Disinggung alasan penahanan Eza yang sebelumnya hanya wajib lapor, pihak kuasa hukum Rasti tidak terlalu mengetahui. Karena urusan penahanan menjadi hak polisi sepenuhnya.
"Kalau pasalnya nggak berubah. Cuma dari proses ditemukan bukti baru. Dari saksi baru pembantu rumah tangga Rasti. Cuma keterangan yang disampaikan saya tidak tahu," lanjutnya.
Muhammad Eza Fahlevi Alias Eza Gionino mulai hari ini Rabu (30/1) resmi ditahan Polres Jakarta Selatan atas tindak kekerasan yang dilakukan pada mantan pacarnya Ardina Rasti.
Penahanan Eza berdasar surat SP HAN/32/1/2013/PMJ/Restr Jakarta Selatan tanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013/PMJ/Restr/Jakarta Selatan. Dia didakwa melanggar Pasal 351 (1), Pasal 335 (1) KUHP.
"Untuk pasalnya walaupun ancaman di bawah 5 tahun tapi pasal 21 ayat 4 huruf B dikatakan pasal 335 di bawah lima tahun tapi bisa ditahan. Untuk alasan kenapa ditahan itu urusan penyidik. Bisa saja dianggap akan melarikan diri atau bisa menghilangkan barang bukti," tandas Aldi.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/dis/dar)

Rekomendasi
Trending