Ari Bias Tanggapi Agnez Mo yang Datangi Kemenhum dan Ajukan Kasasi: Sudah Saya Prediksi
Diperbarui: Diterbitkan:

KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kasus hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias masih belum reda. Pada 30 Januari 2025, Agnez Mo dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias. Akibatnya, pelantun hits ini harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar sebagai ganti rugi.
Namun, Agnez tak tinggal diam, ia langsung mengajukan kasasi dan menyatakan kekecewaannya terhadap penafsiran Undang-Undang Hak Cipta yang dianggap merugikan dirinya.
Advertisement
1. Keputusan Agnez Mo Sudah Diprediksi
KapanLagi.com/Budy Santoso
Dilansir dari wawancara eksklusif Liputan6.com via telepon, Rabu (19/2/2025), Ari Bias mengaku tak kaget dengan kasasi Agnez Mo.
"Soal dia akan mengajukan kasasi, itu sudah saya prediksi. Kami siapkan strateginya dan siap menghadapinya. Saya sudah dengar informasi AM akan mengajukan kasasi. Berarti, dia akan membuat memori kasasinya dan kami tunggu itu terjadi," jelas Ari Bias.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tanggapan Santai Ari Bias
KapanLagi.com/Budy Santoso
Ia juga sudah menyaksikan podcast Agnez Mo yang membicarakan kasus ini bahkan mendatangi Kementerian Hukum. Ari Bias menanggapi dengan santai.
"Sudah saya lihat podcast-nya. Sekarang saya dengar yang bersangkutan berada di Kementerian Hukum RI. Enggak apa-apa, enggak masalah. Ini, kan perjuangan dia dalam melawan keputusan hakim," katanya.
Advertisement
3. Agnez Mo Datangi Kemenhum
KapanLagi.com/Budy Santoso
Diketahui, dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Agnez Mo menjelaskan tentang Undang-undang dan pandangannya terhadap denda Rp1,5 miliar karena melantun lagu 'Bilang Saja' tanpa izin. Ia dan tim kini telah mengajukan kasasi.
"Mungkin dia sedang mencari dukungan publik. Mungkin. Saya enggak tahu," sebutnya. "Setelah podcast itu viral, saya mengorol biasa dengan Bang Minola. Terkait langkah hukum setelah pihak seberang menggelar podcast tidak ada," sambung Ari Bias.
4. Serahkan Proses Hukum di Pengadilan
KapanLagi.com/Budy Santoso
"Putusan hakim sudah ketok palu, kan? Saya sudah memberikan semua yang saya punya, dari saksi, dalil, hingga alat bukti. Semua saya serahkan ke pengadilan tingkat pertama. Tinggal nanti saya pertahankan di tingkat kasasi," sebutnya.
Saat ini, permasalahan ini masih berlanjut dan belum menemukan titik terang. Lebih lanjut, Ari Bias bersama tim kuasa hukum akan mempelajari kasasi Agnez Mo jika sudah terbit.
Baca Juga yang Seru Di Sini
Ari Bias Pertanyakan ke Mana Agnez Mo Selama 1,5 Tahun Terkait Kasus Hak Cipta, Klarifikasi Malah Setelah Putusan Hakim
Siapa Saja Diva Indonesia Tersohor Sepanjang Masa? Ini Dia Daftarnya!
Bahas Hak Cipta di Kemenkum, Agnez Mo Bagikan Pengalaman Soal LMK di Amerika
Agnez Mo Temui Kemenkum, Bahas Hak Cipta di Tengah Masalah dengan Ari Bias
Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani dan Agnez Mo Soal Hak Cipta, Kini Semakin Memanas
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Advertisement