Ayah Astrid Ellena Tolak Pemanggilan Mabes Polri

Penulis: Fajar Adhityo

Diterbitkan:

Ayah Astrid Ellena Tolak Pemanggilan Mabes Polri Fredrich Yunadi, Ayah Astrid Ellena Foto: Aditia

Kapanlagi.com - Ayah kandung Miss Indonesia 2011 Astrid Ellena, Fredrich Yunadi menolak diperiksa sebagai saksi oleh pihak Mabes Polri terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Donny Leimena. Menurutnya, nama yang tertera dalam surat pemanggilan itu tidak sesuai. Dalam surat pemanggilan itu, tertera nama Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi. Makanya, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, mengatakan bahwa nama tersebut salah orang."Aslinya Fredrich Yunadi alias Pung Yuk Yun. Bukan Fredy Junadi seperti dalam surat pemanggilan itu," kata Fredreich saat menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Melawai Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).Ia menjelaskan penyidik Mabes Polri juga tidak bisa memanggilnya begitu saja, terkait masalah hukum. Sebab, statusnya adalah advokat yang aktif dan namanya tercatat sebagai anggota Peradi (Perhimpunan Advokad Indonesia). Seperti diketahui ada kesepahaman antara Polri dan Peradi."Pemanggilan terhadap pengacara, baik sebagai saksi atau tersangka, wajib mengirimkan surat ke Peradi. Kalau suratnya layak dan Peradi memerintahkan saya memenuhi panggilan, saya akan penuhi," ucapnya.Fredrich kemudian berharap dalam surat pemanggilan tersebut penyidik menyebut profesinya sebagai advokad. Proses pemanggilannya juga diharapkan mengikuti nota kesepahaman tersebut."Perjanjian Peradi ditandatangani oleh Kapolri lho. Jadi anak buah Kapolri ini harus mengetahui ada perjanjian itu," pungkasnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/adt/faj)

Editor:

Fajar Adhityo

Rekomendasi
Trending