Bakar Rokok di Dalam Pengadilan, Lembu Bakal Kena Sanksi?
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sifat tak terpuji diperlihatkan Lembu Wiworo Jati usai menjalani sidang perceraiannya dengan Masayu Anastasia. Usai sidang, Lembu menyulut rokok yang dipegangnya padahal ia masih berada di dalam ruang tunggu pengunjung pengadilan.
Sedangkan di tembok pengadilan sendiri, jelas-jelas terpampang tanda larangan dilarang merokok. Seolah tak menghiraukan Lembu tetap dengan pilihannya untuk merokok di ruangan tersebut.
Usai merokok, tak sepatah kata pun yang terlontar dari lisan lelaki kelahiran 1976 ini. Padahal barisan wartawan telah menanti cerita Lembu saat jalani proses persidangan ini.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Farurozy, pihaknya akan mendiskusikan masalah tersebut yang ditemui setelah keluarnya Lembu dari pengadilan mengungkapkan rasa kekecewaannya. Menurutnya aturan sudah terpampang jelas dan harunya Lembu mematuhinya.
"Tata tertib sudah tertempel, itu kan masalah etika," ucapnya saat dijumpai di kantornya, Selasa (22/9). Kendati demikian, Farurozy belum mengeluarkan teguran atas apa yang dilakukan oleh vokalis Club 80's ini. "Sampai saat ini belum ada teguran dari atasan. Mungkin nanti akan saya sampaikan. Saya juga tidak melihatnya. Kalaupun ada sanksi, ya paling teguran," pungkas Farurozy.
Masih berkaitan dengan Lembu - Masayu
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/aal/otx)
Sahal Fadhli
Advertisement