Belum Resmi Cerai! Pihak Pengadilan Sebut Azizah Salsha Masih Punya Waktu 14 Hari Ajukan Perlawanan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Belum Resmi Cerai! Pihak Pengadilan Sebut Azizah Salsha Masih Punya Waktu 14 Hari Ajukan Perlawanan
Pratama Arhan dan Azizah Salsha (credit: instagram.com/pratamaarhan8)

Kapanlagi.com - Meskipun gugatan cerai Pratama Arhan telah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, status pernikahan sang atlet dengan Azizah Salsha ternyata belum sepenuhnya berakhir. Masih ada beberapa tahapan hukum yang harus dilalui sebelum keduanya resmi menyandang status duda dan janda.

Sholahuddin, selaku juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, meluruskan bahwa putusan yang dijatuhkan pada Senin (25/8/2025) bukanlah putusan cerai final. Putusan tersebut adalah pemberian izin bagi Pratama Arhan untuk mengucapkan ikrar talak.

"Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya," ujar Sholahuddin.

(Cek juga berita soal Arhan dan Azizah lainnya di Liputan6.com)

1. Baru Cerai Talak

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam proses cerai talak (gugatan dari pihak suami), setelah putusan dijatuhkan, masih ada masa tenggang yang diberikan kepada pihak tergugat, yakni Azizah Salsha, untuk menentukan sikap.

"Dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum, masih ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," jelasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Azizah Punya Waktu Dua Minggu

Artinya, Azizah Salsha masih memiliki kesempatan selama dua minggu ke depan untuk mengajukan keberatan atau perlawanan atas putusan verstek tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perlawanan, barulah putusan akan berkekuatan hukum tetap.

"Kalau dia tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada BHT, berkekuatan hukum tetap, baru akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan," tutur Sholahuddin.

3. Menunggu Ikrar Talak

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap (BHT), pengadilan akan menjadwalkan kembali sidang dengan agenda pengucapan ikrar talak oleh Pratama Arhan. Baru setelah ikrar talak diucapkan di depan majelis hakim, keduanya akan resmi bercerai secara agama dan negara. Saat ditanya mengenai kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, pihak pengadilan enggan berspekulasi.

"Kami tak terima berandai-andai yaa. Ya maka akan berkekuatan hukum tetap sampai 14 hari ke depan, itu aja yaa," tutupnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/aal/pit)

Rekomendasi
Trending