Berakhir Damai, Jaksa Tetap Beri Tuntutan Dimas Andrean
Dimas Andrean
Kapanlagi.com - Sidang kasus penganiayaan, pengerusakan dan kepemilikan senjata tajam dengan terdakwa Dimas Andrean kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang harusnya diisi oleh pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum batal dilaksanakan dan harus kembali mendengarkan keterangan saksi.Menurut Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Dimas, hal tersebut dilakukan karena kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.
Dimas Andrean
Lihat Juga:
Foto-Foto Bencana Alam Yang Membuatmu Takjub
10 Aksi Konyol Untuk Memperbaiki Sesuatu
Keren, Ada Api Abadi di Balik Air Terjun!
Para Selebritis Ini Punya Ukuran Kaki Ekstra!
Kesedihan Sepupu Cory Monteith di TKP - Penghormatan Terakhir
"Perdamaiannya ada buktinya, makanya tadi di persidangan korban Sukmawan memberikan keterangan di muka persidangan," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/7).Kesepakatan damai yang dilakukan antara Dimas dan Sukmawan terjadi belum lama ini. "Perdamaiannya pada tanggal 14 Juli 2013 lalu di salah satu restauran Setiabudi, tepatnya hari Minggu," lanjut Jonathan.Meski sudah damai, sidang akan kembali dilanjutkan esok, Kamis (18/7). Jaksa tetap memberikan tuntutan atas apa yang sudah dilakukannya pada Sukmawan."Besok akan dilanjutkan, tergantung jaksa mau nuntut seperti apa. Kita juga mau pledoi untuk memberikan pembelaan," pungkasnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aal/abs/rth)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
