Berkas Raffi Ahmad Diterima Kejaksaan
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Meski sedang menjalani rehabilitasi namun sejak seminggu lalu, pihak penyidik BNN sudah melimpahkan berkas-berkas kasus narkoba Raffi Ahmad kepada Kejaksaan."Berkas sudah di kejaksaan. Sejak minggu lalu," kata Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba, Benny Mamoto saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Baca Juga:
BNN: Kami Tidak Mengurusi Raffi Ahmad Saja
Raffi Ahmad Hadir di Ultah Dahsyat Ke-5?
BNN : Kasus Raffi Ahmad Adalah Keberhasilan BNN
T2: Sedikit Aneh, 'Dahsyat' Tanpa Raffi
Wanda Hamidah: Saya Mengerti Kesulitan Yang Raffi Hadapi
Dengan diterimanya berkas tersebut, persidangan atas kasus ini siap dihelat. Namun pihak BNN belum mengetahui secara pasti apakah berkasnya diterima atau dikembalikan oleh kejaksaan."Kami masih nunggu dari kejaksaan gimana ? Masih P19. Kami sudah kirim, tinggal tunggu petunjuk selanjutnya," lanjutnya.Seperti diketahui, Raffi Ahmad tertangkap di rumahnya dan positif menggunakan zat adiktif jenis katinon. Atas hal tersebut Raffi pun menjalani masa penahanan di BNN dan selanjutnya direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat hingga saat ini.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/ato/dis/rth)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
