Boy George Setuju Bayar Ganti Rugi

Kapanlagi.com - Penyanyi yang gemar berpakaian seperti wanita asal Inggris, Boy George telah setuju membayar ganti rugi sebesar 10 ribu poundsterling pada seorang pria yang ia pukul di sebuah klub malam, seperti dinyatakan dalam sidang pengadilan baru-baru ini.

Kasus ganti rugi bermula pada Juni 2002 lalu, penyanyi yang bernama asli George O'Dowd memukul Andrew Thompson yang bekerja pada klub malam Sweet Suite di Soho, London sebagai sekretaris anggota klub tersebut. Pengacara Thompson, Hanna Basha mengatakan pada Hakim Tudgendhat bahwa Boy George telah menerima bahwa ia seharusnya tidak menyerang Thompson sehingga korban terluka dan mengalami stres.

Dalam sebuah wawancara di majalah gay Boyz yang beredar di London pada November tahun 2002, Boy George menuduh Thompson pada saat kejadian itu, menghina dan memprovokasinya sehingga iapun merasa pantas memukul Thompson dan menganggap korban jelas patut disalahkan untuk insiden tersebut. Terang saja Thompson merasa terkejut dan tersinggung dengan wawancara dalam majalah Boyz itu.

Akibatnya Thompson pun menuntut permintaan maaf dan penarikan tuduhan itu dari Boy George. Lantaran sang penyanyi itu menolak maka Thompson tidak punya alternatif lain selain menggugat Boy George ke pengadilan untuk membersihkan nama baiknya. Akhirnya Boy George mengakui seharusnya ia tidak menyerang korban dan mengatakan korban yang patut disalahkan. Oleh karena itu, Boy George pun minta maaf secara publik dan memberikan ganti rugi uang pada Thompson.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ind/lpk)

Rekomendasi
Trending