Buku Nikah Jadi Barang Bukti Perceraian Paramitha dan Nenad

Buku Nikah Jadi Barang Bukti Perceraian Paramitha dan Nenad Paramitha Rusady - Nenad Bago

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan gugatan cerai artis Paramitha Rusady terhadap suaminya Nenad Bago kembali digelar. Sidang menyodorkan buku nikah sebagai barang bukti untuk mengetahui adanya pernikahan mereka.

"Agendanya, masih pembuktian saja. Bukti-bukti dari pihak suami yang diajukan. Buktinya sendiri, dari pihak suami, dari pihaknya dia sih paling tadi cuma dokumen perkawinan saja," tegas Heru Putranto, pengacara Paramitha Rusady, Selasa (2/10) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Disodorkannya buku nikah itu dalam persidangan, membuktikan kalau pernikahan mereka sah secara hukum. Sehingga pengadilan berkewaiban memproses gugatan perceraian mereka.

Sementara dari pihak Mitha akan menunjukkan balita hasil pernikahan mereka, Adrian Tegar Maharadja Bago sebagai bukti pendukung perkawinan mereka. "Dari kita juga disiapkan dulu. Kalau kita nanti mau kasih bukti soal anak sebagai bukti hubungan perkawinan mereka," jelasnya.

Sidang baru akan kembali dilanjutkan Minggu depan dengan agenda pembuktian dari pihak Paramitha.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dis/dar)

Rekomendasi
Trending