Alamat Kantor Promotor CN Blue Fiktif
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Calon penonton konser band asal Korea CN Blue mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (9/1). Mereka melaporkan Starlight selaku promotor konser CN Blue yang dibatalkan pada 24 November 2011 lalu.Dalam laporan atas nama Putri Indah Purnama Sari, mahasiswi Universitas Budi Luhur yang bernomor TBL/163/I/2012/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 9 Januari 2012 tersebut, Starlight dilaporkan atas perkara penipuan dan atau penggelapan dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.Menurut Putri, saat dirinya dan beberapa orang korban bermaksud meminta konfirmasi kepada Starlight dengan mendatangi kantornya pada 24 November 2011 di Jl. Rs Fatmawati No. 39, Ruko Duta Mas Blok A, Jakarta Selatan, ternyata, kantor yang didatanginya bukan kantor promotor tersebut."Alamatnya fiktif," ujar Putri yang mewakili 23 korban dan menyatakan kerugian secara materil kurang lebih Rp 40.702.000, di Polda Metro Jaya (9/1).Dia menceritakan, ada kesan tidak mau bertanggung jawab dalam urusan pengembalian uang tiket dari promotor. Nama Poppy sebagai owner atau Project Director Starlight dan Meliyana Dwi Utami sebagai Project Konser Blues Storm, salah satu staf yang mengurusi pembayaran tiket susah dihubungi."Setiap dikonfirmasi, kapan uang tiketnya dikembalikan, jawaban yang disampaikan tidak memuaskan. Jawabannya sedang mendata. Dia enggan menanggapi dan bilang hubungi Poppy saja. Namun, Poppy masih simpang siur dan hanya bilang akan bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tersebut," lanjut Putri.Kekecewaan pun menghinggapi Putri dan teman teman yang diwakilinya. Karena lewat akun Twitter pun, pihak promotor tak mau memberi konfirmasi."Kami menuntut Starlight untuk segera melakukan tanggung jawabnya aja," pungkas Putri.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/ato/faj)
Fajar Adhityo
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat