Cornelia Agatha Akan Cabut Laporan KDRT Mantan Suami?
Diterbitkan
Cornelia Agatha
Kapanlagi.com - Meski sudah P21 alias berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun sampai saat ini mantan suami Cornelia Agatha, Sony Lalwani belum bisa dihadirkan di hadapan Jaksa Penuntut Umum. Pihak Kepolisian masih berusaha menghadirkan pihak tersangka.
"Sekarang kita lagi berusaha menghadirkan suaminya (Cornelia) ke JPU. Kan ini kasus pengaduan, kita juga lihat perkembangan keluarganya, maksudnya siapa tahu ini kasusnya kan bisa dicabut," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada wartawan (15/1).
Pihak kepolisian masih berusaha mendatangkan Sony Lalwani, mantan suami Cornelia Agatha.Namun ketika ditanyakan tentang adanya niatan Cornelia untuk mencabut laporan KDRT tersebut, Aswin tidak mengiyakan. "Oh belom tau juga, kita masih lihat perkembangannya," tukasnya.
Seputar Cornelia:
Tersangka, Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Sudah Lengkap
Dijemput Paksa Polisi, Mantan Suami Cornelia Agatha Ngaku Sakit
Cornelia Agatha Mau Kembali Syuting Sinetron, Asal ...
Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Sudah Masuk ke Kejaksaan
Kejaksaan Belum Terima Berkas Kasus Mantan Suami Cornelia Agatha
Sony sendiri telah berstatus sebagai tersangka saat ini. Ia diduga melanggar Undang-Undang 23 tahun 2002, tentang KDRT, Pasal 44 ayat 1, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Ancamannya memang di bawah 5 tahun," tandasnya.
Jangan Ketinggalan Baca:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/sjw)
Oleh
Advertisement
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
More Stories
Advertisement
Advertisement
