Begini Kronologi Penangkapan Aktor Jefri Nichol, Berawal Dari Curhat Susah Tidur
Diperbarui: Diterbitkan:
Jefri Nichol © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Aktor muda Jefri Nichol saat ini tengah menjalani proses persidangan akibat penggunaan obat-obatan terlarang jenis ganja. Senin kemarin (9/9/2019) sidang perdana pun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Saat dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap fakta awal bagaimana Jefri mengonsumsi ganja. Ternyata dimulai dari curhatan tak bisa tidur kepada seorang teman yang kini statusnya sebagai buronan.
"Pada hari Jumat 5 Juli 2019, terdakwa sedang bertemu dengan teman-temannya di McDonald Kemang. Terdakwa bercerita dengan teman-temannya bahwa terdakwa kesulitan untuk tidur. Lalu terdakwa ditawari oleh salah satu temannya bernama Triawan, yang masuk dalam DPO, untuk menggunakan narkotika jenis ganja secara gratis, agar terdakwa bisa tidur," ucap JPU.
"Namun saat itu saudara Triawan tidak membawa narkoba. Lalu Sabtu 6 Juli 2019, terdakwa bertemu dengan saudara Triawan di pinggir jalan McD Kemang. Setelah menerima narkotika jenis ganja, saudara kembali ke rumah untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa," lanjutnya.
Advertisement
1. Tak Langsung Dipakai
Dalam isi dakwaan, Jaksa Penuntut Umum mengungkap fakta bila setelah mendapatkan ganja dari Triawan, Jefri Nichol tak langsung memakai. Melainkan menyimpan di kulkas selama beberapa hari.
"Sebelum narkoba jenis ganja digunakan oleh terdakwa, terdakwa menyimpannya terlebih dahulu di lemari es miliknya di kost terdakwa di Mampang Prapatan. Baru beberapa hari kemudian pada hari Rabu 17 Juli 2019, sekitar pukul 22.00 WIB, barulah terdakwa menggunakan narkoba jenis ganja sebanyak satu linting dengan cara dibakar dan dihisap seperti orang merokok. Setelah digunakan, sisanya terdakwa simpan kembali di lemari es," papar JPU.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Pertama Kali Gunakan Narkoba
Pada tanggal 22 Juli, barulah Jefri Nichol diamankan pihak kepolisian. Hal itu bermula dari pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
"Selanjutnya pada hari senin 22 Juli sekira pukul 23.00 WIB, saat terdakwa Jefri Nichol berada di kamar kost nya, terdakwa didatangi oleh saksi dari Res Narkoba Polres Jakarta Selatan yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dalam amplop putih berupa daun-daun kering yang biasa disebut narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 6,01 gram, yang disimpan dalam lemari es terdakwa. Lalu diakui oleh terdakwa milik terdakwa. Lalu terdakwa dibawa ke Polres Jakarta selatan untuk keterangan lebih lanjut," tandas JPU.
Yang Ini Juga Nggak Kalah Hot!!!
Sidang Perdana Digelar Hari ini, Jefri Nichol Cium Kening Sang Adik Penuh Sayang
Jefri Nichol & Sutradara Kena Narkoba, Wulan Guritno Bicara Soal JAKARTA VS EVERYBODY
Jefri Nichol Resmi Masuk Jagat Sinema Bumilangit, Karakter Apa yang Paling Cocok?
Masih Dirahasiakan, Benarkah Pemeran Si Buta Dari Gua Hantu adalah Jefri Nichol?
Jefri Nichol Dipastikan Bergabung di Jagat Sinema Bumilangit
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/abs/phi)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
