Dari Catatan KUA, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sudah Menikah Lagi Pada 25 Agustus 2023

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Dari Catatan KUA, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sudah Menikah Lagi Pada 25 Agustus 2023
Indra Bekti dan Aldila Jelita © Instagram.com/indrabekti

Kapanlagi.com - Indra Bekti dan Aldila Jelita memutuskan untuk rujuk setelah resmi bercerai pada 17 April 2023 lalu. Bahkan, dikabarkan mereka telah melangsungkan akad nikah ulang pada 25 Agustus 2023 lalu di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun kala itu, kabar pernikahan ulang di hari itu dibantah langsung oleh Indra Bekti. Menurutnya, ia dan Aldila Jelita hanya mengadakan rapat untuk acara nikah ulang.

"Enggak gimana-gimana banget, pokoknya Alhamdulillah, apa namanya, belum seperti yang kalian pikirkan lah. Kita tadi masih rapat doang gitu, belum ini (nikah ulang) kok," kata Indra Bekti saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).


1. Sudah Terdaftar

Di sisi lain, nama Indra Bekti dan Aldila Jelita sendiri telah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Bahkan, dalam catatan itu juga Indra Bekti dan Aldila Jelita dijadwalkan menikah pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Kepala KUA Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Mutohar Alwi enggan mengungkap terkait pernikahan ulang Indra Bekti dan Aldila Jelita.

"Kita hanya bisa publikasi jadwal pernikahan di hari Jumat siapapun yang menikah di hari Jumat memang boleh diumumkan karena itu hak publik," kata Mutohar Alwi di kantornya, Senin (28/8/2023).

"Bahkan sebelum nikah ada pengumuman kehendak nikah utk berikan pada pihak-pihak terkait apakah ada halangan ada yang keberatan dst, kalau tidak ada halangan maka prosesi pernikahan bisa dilangsungkan," tambahnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tak Beberkan Detail

Kemudian, Alwi juga tak mau membeberkan pernikahan itu terlaksana atau tidak. Sebab, hal tersebut sudah menjadi dokumen negara yang harus dilindungi.

"Sebagian ada yang terlaksana untuk detailnya kita enggak bisa publikasi karena memang kalau sudah menikah itu sudah jadi dokumen negara yang wajib dilindungi yang tak terlaksana harus dilindungi juga," katanya.

"Itu jadi ranah privat tidak boleh kita publikasi karena data yang udah masuk itu bersifat privat," pungkasnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending