Dede Richo Jebolan Indonesian Idol Jadi Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Dede Richo Jebolan Indonesian Idol Jadi Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca
Dede Richo © Istimewa

Kapanlagi.com - Buat yang dulu rajin menonton Indonesian Idol mungkin familiar dengan sosok satu ini. Namanya Dede Richo dan dia adalah salah satu kontestan dari Indonesian Idol 2008 seangkatan dengan Aris dan Gisella Anastasia.


Sepuluh tahun berlalu, nama Dede Richo kembali ramai dibicarakan di media sosial. Sayangnya sih bukan karena prestasinya di bidang tarik suara atau lainnya, melainkan dia ditangkap Vipers Polsek Serping karena menjadi salah satu komplotan pencuri dengan modus pecah kaca. Bahkan untuk menangkap Dede polisi harus melepaskan tembakan.


Dede dan sang kakak, Deny Fredla, sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali dalam 10 bulan. "Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, seperti dari Merdeka.com, Kamis (20/9/2018)


1. Mencuri Demi Kebutuhan Sehari-Hari

Seseorang melakukan sesuatu terkadang ada suatu alasan, termasuk tindakan kriminal. Dede sendiri mengaku ia mencuri karena desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah.

"Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi," ucap Dede Richo.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Belajar Congkel Mobil Dari Video YouTube

Belajar Congkel Mobil Dari Video YouTube

Pengakuan lainnya dari Dede pun cukup mengagetkan. Ia mengaku belajar teknik mencongkel kaca mobil dari video di YouTube. Dede dan kakaknya Deny lalu berbagi tugas. Sang kakak berjaga-jaga jika aksinya ketahuan.

Belajar dari youtube, terus dipraktikkan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya," ungkap Dede Richo.

Atas perbuatannya, Dede Richo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending