Ditangkap Karena Narkoba, Pihak Kepolisian Masih Belum Tetapkan Status Millen Cyrus

Ditangkap Karena Narkoba, Pihak Kepolisian Masih Belum Tetapkan Status Millen Cyrus
Millen Cyrus ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Millendaru, atau yang akrab disapa Millen Cyrus diamankan oleh Satnarkoba Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara. Tak sendirian, keponakan Ashanty ini ditangkap saat sedang melakukan transaksi. 

"Kita mendapat informasi disalah satu hotel ada transaksi narkoba, juga jual beli, lalu kita melakulan penyelidikan dan mendapat kan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya,"kata AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11).

1. Sudah Pakai Beberapa Kali

©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kompol Ahrie Sonta mengatakan, sebelum ditangkap, Millen memberikan pengakuan bahwa ia sudah memakai barang terlarang ini sejak masih berada di Bali. 

"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," tuturnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Belum Tetapkan Status

Masih menjalani proses pengembangan dan penyelidikan, untuk saat ini pihak kepolisian masih belum menentukan status Millen Cyrus. Kompol Ahrie mengatakan, setidaknya butuh waktu 3x24 jam untuk penetapan status kepada Millen setelah penyelidikan. 

"Kemarin masih kita lakukan pemeriksaan, nanti dalam 3x24 jam kita tetapkan statusnya," paparnya. 

 

3. Barang Bukti

©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Pada saat penangkapan, ditemukan juga beberapa barang bukti beberapa sabu, alat hisap, dan juga minuman beralkohol.

"Yang ada di tkp (barang bukti) satu alat hisap bong dan barangnya 0,36 gram. Hasil tes urinnya satu positif, satu lagi negatif. Yang negatif JR. MMP positif konsumsi narkoba," ujarnya.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending