Diteror Bom, Kakak Agung Ogah Jadi Saksi di Pengadilan
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus perseteruan antara Marcella Zalianty dan Ananda Mikola dengan arsitek Agung Setiawan menjadi semakin panas saja setelah pengacara Agung, Partahi Sihombing, mendapat ancaman pembunuhan.Tak hanya ancaman pembunuhan, Partahi juga terkena ancaman peledakan yang akan dilakukan di ruang pengadilan PN Jakarta Pusat dari salah satu orang tua terdakwa. Menurut Sahala Siahaan, pengacara Agung yang lain, tim pengacara Agung sering mendapat teror lewat SMS juga.Sahala dan rekan-rekannya kemudian mencoba mencari tahu kebenaran teror itu melalui orang suruhannya yang berhasil mengorek keterangan dari salah satu orang tua terdakwa. Sahala lalu mendapatkan informasi jika ancaman pembunuhan dan bom itu tidak main-main. "Bang aku dapat info off the record kalo ancaman pembunuhan terhadap Abang tidak main-main. Aku dengar akan ada ancaman bom yang akan meledak di ruang sidang. Aku ngeri dengarnya, mohon Abang dkk hati-hati. Sumpah demi Tuhan, ini gak main-main. Demi kebaikan bersama," jelas Sahala membaca SMS yang dikirim orang suruhannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4) saat melaporkan ancaman tersebut.Akibat dari ancaman itu, kakak kandung Agung, Heru, yang seharusnya menjadi saksi di dalam persidangan Marcella dan Ananda batal hadir karena takut dengan ancaman bom."Akibat ancaman itu, kakaknya Agung, Mas Heru, tidak bisa datang menjadi saksi karena dia takut ruang sidangnya akan diledakkan. Ya karena dia juga menerima ancaman SMS yang sama dengan yang diterima kita," terang Sahala.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/buj/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia 9 Potret Aaliyah Massaid Pamer Gaya Busana Batik yang Anggun, Pesonanya Bikin Terpana