Ditipu Karyawan, Rency Milano Rugi Ratusan Juta

Ditipu Karyawan, Rency Milano Rugi Ratusan Juta Rency Milano

Kapanlagi.com - Artis Rency Milano mengaku telah ditipu dan dirugikan oleh karyawannya sendiri. Bersama dengan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, kakak kandung Elma Theana itu melaporkan kasus penggelapan itu ke Polda Metro Jaya.

"Aku laporan soal kasus penggelapan yang dilakukan oleh karyawanku sendiri," ungkap Rency Milano di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/04/2011).

“Setelah perusahaan berjalan selama 4 bulan, kok tiba-tiba saja Maulana menghilang. Karena susah kita hubungi, lalu kita cari-cari dia ternyata Maulana mendirikan sebuah perusahaan baru di tempat lain dengan nama perusahaan aku„
Rency Milano

Rency mengaku bekerja sama dengan seorang taman bernama Mario untuk mendirikan perusahaan trading yang diberi nama PT. Sampoerna. Selanjutnya untuk kepentingan rekrutmen karyawan meminta bantuan seorang teman bernama, Ria. Dari proses itu direkrut 8 karyawan dan seorang manager.

Sang manager bernama Maulana ini lah yang dilaporkan oleh Rency Milano karena sudah melakukan penggelapan. Maulana yang sudah sangat dipercaya itu justru menghilang dan membuat perusahaan baru dengan nama yang sama dan menggunakan delapan karyawan tersebut.

"Setelah perusahaan berjalan selama 4 bulan, kok tiba-tiba saja Maulana menghilang. Karena susah kita hubungi, lalu kita cari-cari dia ternyata Maulana mendirikan sebuah perusahaan baru di tempat lain dengan nama perusahaan aku," ungkap Rency Milano.

Padahal selama menghilang banyak klien yang ternyata sudah menyetorkan uang ke Maulana. Klien itu pun menagih, karena saat bekerja menggunakan nama perusahaan Rency. Sebuah perusahaan

"Maulana bukan hanya mendirikan perusahaan baru dengan memakai nama perusahaan aku saja, tapi dia juga mengambil dokumen-dokumen penting perusahaan berikut dengan 8 karyawan aku juga untuk ikut dia ke dalam perusahaan yang dia bikin di tempat lain itu," sambungnya.

Rency menuntut agar Maulana segera mengembalikan dokumen penting serta mengembalikan uang yang sudah digunakan selama menjalankan perusahaan tersebut. Berikut juga delapan karyawan yang direkrut tersebut harus juga dikembalikan.

"Aku cuma mau Maulana itu mengembalikan uang aku senilai Rp400 juta beserta dengan dokumen-dokumen penting dan 8 karyawan aku itu yang dia ambil secara diam-diam," ungkapnya.  

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending