Doni Salmanan Sampaikan Permohonan Maaf, Minta Masyarakat Doakan Agar Dirinya Dihukum Ringan
Diterbitkan:
Doni Salmanan ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat atas perbuatannya. Hal itu disampaikan usai Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait kasus yang dihadapinya.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ucapnya, Selasa (15/3).
Advertisement
1. Berharap Dihukum Ringan
Selain minta dimaafkan, Doni Salmanan juga berharap agar masyarakat bisa mendoakan dirinya. Ia ingin agar nantinya dijatuhi hukuman ringan saat kasusnya disidangkan.
"Kemudian yang kedua, saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," katanya.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Pesan Doni
Tak lupa, Doni juga mengingatkan masyarakat agar hati-hati jika ingin menginfestasikan uangnya lewat jalur trading, agar bisa pintar memilih mana yang ilegal dan legal.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terini (terpengaruh) dengan trading-trading ilegal. Terima kasih," pungkasnya.
3. Kronologi Ditangkapnya Doni
Seperti yang sudah diberitakan, Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex. Doni sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Atas perbuatannya itu, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.
Seputar Doni Salmanan:
Masih Cengegesan Meski Sudah Pakai Baju Oranye, Doni Salmanan Minta Maaf Pada Masyarakat Indonesia
Aset Total Puluhan Miliar Rupiah Milik Indra Kenz dan Doni Salmanan Disita Polisi, Bakal Diberikan ke Siapa?
Lelah Jalani Penyitaan Aset, Pemeriksaan Dinan Nurfajrina Istri Doni Salmanan Ditunda
Indra Kenz Jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Investasi Bodong Binomo, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Merasa Dirugikan Usai Dituding Sebagai Penipu, Indra Kenz Datangi Polda Metro Jaya
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
Berita Foto
(kpl/aal/sry)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
