Edies Adelia Belum Tahu Berkas Perkaranya P21

Edies Adelia Belum Tahu Berkas Perkaranya P21 Edies Adelia ©KapanLagi.com/Bambang

Kapanlagi.com - Kasus pencucian uang dengan tersangka artis Edies Adelia, berkaitan dengan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh sang suami, Ferry SetiawanĀ sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara EdiesĀ pun sudah dinyatakan P21 atau siap disidangkan.
Tak lama lagi status EdiesĀ akan berubah menjadi terdakwa. Tapi saat dirinya dikonfirmasi terkait berkas perkaranya yang siap disidangkan, pemilik nama lengkap Ronih Ismawati Nur AzizahĀ itu mengaku belum tahu.
"Belum denger itu. Kalau sudah (P21), pasti penyidik kabarkan ke saya," ujar EdiesĀ saat ditemui di Thamrin Nine Ballroom, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9).

Edies Adelia terseret kasus dugaan pencucian uang karena nafkah sang suami. ©KapanLagi.com/Bambang E RosEdies Adelia terseret kasus dugaan pencucian uang karena nafkah sang suami. ©KapanLagi.com/Bambang E Ros

Berbagai kasus yang menerpa dirinya bersama sang suami bukan perkara yang mudah. Meski demikianĀ EdiesĀ tetap mendapat support dari teman-temannya untuk menjalani hidup.
"Teman-teman salut liat saya karena mendapat ujian seperti ini. Menjalani hari-hari gimana perasaannya? Pasti tidak nyaman. Apalagi dengan status tersangka, padahal saya tidak melakukan apa-apa. Saya terus berdoa dan minta pertolongan pada Allah," kata Edies.
Meski EdiesĀ tidak merasa bersalah, dirinya diancam Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan hukuman maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/sjw)

Rekomendasi
Trending