Eyang Subur Pertanyakan Keabsahan Memiliki Empat Istri
Eyang Subur
Kapanlagi.com - Untuk kedua kalinya, Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah sebelumnya Ramdan mendatangi MUI untuk menginvestigasi tuduhan Adi Bing Slamet tentang aliran sesat, kali ini Eyang Subur mempertanyakan mengenai keabsahan menurut agama kepemilikan istri yang lebih dari 4 orang."Jika MUI rekomendasikan untuk menceraikan, kita akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada 1 orang, tapi semua umat muslim," ujar Ramdhan ditemui di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Â
Baca Juga:
Eyang Subur Siap Ceraikan 4 Dari 8 Istrinya
Murid Eyang Subur Sesalkan Perilaku Adi Bing Slamet
Adi Bing Slamet Datang ke Eyang Subur Saat Sakau?
Gogon Minta Eyang Subur Tak Dilaporkan Karena Ajaran Sesat
Eko Patrio Usulkan Penyelesaian Adi Bing Slamet - Eyang Subur
Â
Menurut Alamsyah, kliennya akan menerima keputusan MUI jika mengeluarkan fatwa larangan memiliki istri lebih dari 4. Tapi jika fatwa tersebut dikeluarkan, maka, hal itu berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kliennya saja."Kalau MUI mengeluarkan fatwanya tentang hal itu, Eyang Subur mau menceraikan kalo memang harus diceraikan. Apapun yang diputuskan siap," pungkasnya.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/hen/rth)
Advertisement
