Eyang Subur Pertanyakan Keabsahan Memiliki Empat Istri

Eyang Subur Pertanyakan Keabsahan Memiliki Empat Istri Eyang Subur

Kapanlagi.com - Untuk kedua kalinya, Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah sebelumnya Ramdan mendatangi MUI untuk menginvestigasi tuduhan Adi Bing Slamet tentang aliran sesat, kali ini Eyang Subur mempertanyakan mengenai keabsahan menurut agama kepemilikan istri yang lebih dari 4 orang."Jika MUI rekomendasikan untuk menceraikan, kita akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada 1 orang, tapi semua umat muslim," ujar Ramdhan ditemui di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).

Eyang SuburEyang Subur

 

Baca Juga:
Eyang Subur Siap Ceraikan 4 Dari 8 Istrinya

Murid Eyang Subur Sesalkan Perilaku Adi Bing Slamet

Adi Bing Slamet Datang ke Eyang Subur Saat Sakau?

Gogon Minta Eyang Subur Tak Dilaporkan Karena Ajaran Sesat

Eko Patrio Usulkan Penyelesaian Adi Bing Slamet - Eyang Subur


 
Menurut Alamsyah, kliennya akan menerima keputusan MUI jika mengeluarkan fatwa larangan memiliki istri lebih dari 4. Tapi jika fatwa tersebut dikeluarkan, maka, hal itu berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kliennya saja."Kalau MUI mengeluarkan fatwanya tentang hal itu, Eyang Subur mau menceraikan kalo memang harus diceraikan. Apapun yang diputuskan siap," pungkasnya.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/hen/rth)

Rekomendasi
Trending