Eza Gionino Siap Sangkal Bukti 'Lucu' Ardina Rasti

Eza Gionino Siap Sangkal Bukti 'Lucu' Ardina Rasti Eza Gionino

Kapanlagi.com - Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino sudah diserahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kurang lebih 20 hari ke depan, kasusnya akan disidangkan.
"Itu tergantung jaksa. Jaksa punya waktu 20 hari untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dalam kurun waktu 20 hari itu sudah bisa diadakan sidang pertama mungkin," ujar kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko saat ditemui di Kejari, Jakarta Selatan, Kamis (28/2).


Hendarsam mengaku sudah mempunyai saksi kunci yang akan meringankan kliennya. Persidangan yang akan terbuka untuk umum itu, akan membuktikan kenyataan yang sebenarnya.
"Kami sudah punya saksi-saksi kunci dan bukti-bukti untuk meringankan Eza," katanya.
Bukti yang diajukan pihak Rasti dirasa Hendarsam lucu, sehingga dalam persidangan nanti dia berkeyakinan bisa membongkar kalau bukti itu hanya rekayasa.

"Itu bukti juga, tapi lucu saja itu bangku dapat di mana. Kita nggak tahu. bengkok, entah siapa yang bengkokin kita nggak tahu. Kami berkeyakinan bisa mematahkan semuanya di persidangan nanti," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/uji/dar)

Rekomendasi
Trending