Eza Gionino Tetap Berusaha Ajukan Penangguhan Penahanan
Diterbitkan
Eza Gionino
Kapanlagi.com - Kuasa hukum Eza Gionino, Hendarsam Marantoko SH mengungkap pihaknya berusaha keras agar kliennya bisa mendapat penangguhan penahanan. Pada tanggal 8 Februari lalu, Hendarsam bersama keluarga Eza telah mengajukan permohonan tersebut.
"Jadi tanggal 8 Februari kemarin kita sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan dari pihak keluarga. Kita berharap ini bisa dikabulkan, tapi belum diizinkan. Saat ini kita masih terus berbicara lagi dengan pihak keluarga," ujar Hendarsam di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Pihak Eza Gionino mengungkap mereka telah mengajukan penangguhan penahanan.Kasus ini pun telah berkembang. Beberapa hari yang lalu pihak kepolisian sudah menyerahkan berkas penyelidikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun berkas tersebut dikembalikan, karena dinilai belum lengkap.
"Iya, pihak kepolisian sudah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan, tapi dinyatakan kurang lengkap dan dikembalikan. Karena kurang beberapa bukti. Kita nggak tau bukti apa saja, itu penyidik yang tahu," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/sjw)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
